Alasannya, Jakarta memiliki nilai sejarah setelah UU pemindahan ibukota negara ditetapkan.
Kamrussamad menjelaskan Jakarta merupakan sejarah terbentuknya republik ini. Sebab, Proklamator republik ini dilakukan di Jakarta.
"Serta 7 Presiden kita dilantik dan disumpah di atas Tanah Jakarta,†ujar Kamrussamad kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/1).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini menyampaikan, selama ini DKI Jakarta sudah memiliki infrastruktur ekonomi dan keuangan. Dengan jumlah penduduk sebanyak 10,96 juta penduduk Jakarta yang mengharapkan kehidupan yang lebih baik.
Sejak lampau, diungkapkan Kamrussamad, sudah ada penduduk asli yang tinggal, mulai zaman Sunda kelapa, Batavia hingga Djayakarta serta kaum urban.
"Mereka (warga) mengkhawatirkan jika ibukota negara dipindahkan, apakah bandara, stasiun, terminal mereka masih akan ramai di kunjungi oleh wisatan, serta apakah bus-bus masih terisi dengan penumpang,†katanya.
Setelah Daerah Khusus Ibukota dicabut, maka Jakarta akan kembali merujuk kepada Undang Undang Pemerintah Daerah. Kamrussamad menegaskan bahwa pemerintah perlu memikirkan secara khusus untuk Jakarta.
Ia berharap, pemerintah benar-benar sungguh memikirkan Jakarta paska ibukota dipindah.
“Kami mohon agar hal ini menjadi catatan penting untuk kehidupan peradaban bangsa Indonesia ke depan,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: