Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulai Hari Ini, Airlangga Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 se Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 19 Januari 2022, 18:06 WIB
Mulai Hari Ini, Airlangga Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 se Nasional
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Kebijakan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter secara nasional ditetapkan pemerintah mulai Rabu dini hari (19/1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, ketetapan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

Namun untuk pemberlakuan di pasar tradisional, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini memberikan pelonggaran dalam kurun waktu tertentu.

"Khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," ujar Airlangga dalam keterangannya di laman Kemenko Perekonomian pada Rabu (19/1).

Terkait kebijakan baru ini, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

"Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun," papar Airlangga.

Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA