Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Polemik Makin Besar, Paguyuban Pasundan Desak Arteria Dahlan Segera Minta Maaf kepada Masyarakat Sunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 19 Januari 2022, 23:25 WIB
Cegah Polemik Makin Besar, Paguyuban Pasundan Desak Arteria Dahlan Segera Minta Maaf kepada Masyarakat Sunda
Ketua Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi/Net
rmol news logo Pernyataan anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, masih terus memancing reaksi keras dari masyarakat, khususnya masyarakat Sunda. Arteria pun didesak untuk segera meminta maaf secara terbuka terkait pernyataannya yang telah menyinggung warga Sunda.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam rapat Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Salah satu pihak yang menuntut Arteria meminta maaf adalah Paguyuban Pasundan.

Ketum PB Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi mengatakan, pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.

Atas dasar hal itu, pihaknya menginginkan Arteria segera meminta maaf. Apabila tidak segera dilakukan, dirinya khawatir akan memicu polemik yang lebih besar.

"Kami (Paguyuban Pasundan) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar," ucap Didi, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (19/1).

Selain itu, mantan Rektor Universitas Pasundan (Unpas) itu menyebut Arteria seharusnya mempunyai jiwa patriotisme dan menghormati keanekaragaman di Indonesia, termasuk suku Sunda.

Didi juga menyayangkan pernyataan lontaran sensitif dilontarkan seorang wakil rakyat, yang notabene dipilih oleh rakyat, dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan hal itu sudah dianggap sebagai ucapan rasis.

"Seharusnya anggota dewan paham terhadap sejarah dan perjuangan bangsa serta mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa," paparnya.

"Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD? Jika bahasa daerah itu dilindungi bahkan dicantumkan juga jika negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?” tegasnya.

Apabila Ateria bersedia meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya, Didi yakin masyarakat Sunda akan memaafkan. Sebab, masyarakat Sunda sejatinya memiliki sifat silih asih, silih asah, silih asuh.

Dengan demikian, Paguyuban Pasundan tidak ingin fenomena tersebut memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan, dan selalu menghargai toleransi," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA