Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Terburu-buru, Ini Analisa Kenapa Jokowi Harus Pindahkan Ibu Kota Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 20 Januari 2022, 14:42 WIB
Bukan Terburu-buru, Ini Analisa Kenapa Jokowi Harus Pindahkan Ibu Kota Negara
Ketua PP Pagar Nusa NU Ubaidillah Amin Moch/RMOL
rmol news logo Undang Undang Ibu Kota Negara Baru sudah disahkan. Nantinya, tempat pusat pemerintahan dan bisnis bernama Nusantara.

Keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara diyakini atas dasar target dan kesimpulan terbaik untuk negara Indonesia.

Ketua PP Pagar Nusa NU Ubaidillah Amin Moch, menjelaskan tudingan berbagai kelompok politik yang mengkritik pembahasan UU IKN terlalu terburu-buru tidak tepat.

Sebelum memutuskan sesuatu hal, dijelaskan Ubaid, pemerintah sudah menganalisa dengan seksama terkait berbagai hal, termasuk misalnya apakah berorientasi proyek atau motif lain.

"Saya pikir pemerintah sudah menganalisa dengan sangat seksama terkait itu, dan sudah mendapatkan masukan dan saran dari berbagai ahli, baik itu, ahli ekonomi, geografi, dan lain-lain," demikian kata Wakil Ketua PP Laziznu ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/1).

Pria yang karib disapa Gus Ubaid ini mengaku sempat berdiskusi dengan seorang sejarawan yang juga tokoh agama. Dalam diskusi itu, diungkapkan bahwa pemindahan ibu kota negara memang harus dilakukan Presiden Jokowi.

Dengan memutuskan ibu kota negara berada di Kalimantan, jam kerja kita sama dengan Beijing, Singapura dan negara maju lainnya dikawasan Asia.

Apalagi, selama ini pembukaan pasar dunia satu jam lebih cepat dari Jakarta. Secara teritorial Kalimantan sudah banyak dikatakan dalam sejarah adalah pintu gerbang negara Indonesia ke dunia Internasional.

"Sehingga negara lebih mudah mengawasi pergerakan apapun negara tetangga dari sana," pungkas Pengasuh Ponpes Annuriyah Kaliwining, Jember ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA