Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muncul Petisi, Jokowi Diminta Kembalikan Lembaga Riset yang Dilebur ke BRIN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 20 Januari 2022, 16:45 WIB
Muncul Petisi, Jokowi Diminta Kembalikan Lembaga Riset yang Dilebur ke BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)/Net
rmol news logo Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diminta segera mengembalikan lembaga riset yang dileburkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Desakan tersebut disampaikan oleh Narasi Institute bersama Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa dalam surat terbuka yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/1).

"Kami merasa prihatin terhadap langkah peleburan lembaga tersebut. Oleh karena itu kami meminta Bapak Presiden mengembalikan lembaga yang dileburkan tersebut ke asal kelembagaannya dan menjadikan BRIN hanya sebagai koordinator riset di Indonesia," demikian kutipan petisi dan surat terbuka yang disampaikan inisiator, Achmad Nur Hidayat.

Ia berpendapat, BRIN seharusnya berfungsi hanya sebagai lembaga pendana riset dan pusat koordinasi inovasi ilmu pengetahuan dengan mengintegrasikan lembaga-lembaga iptek, riset dan penelitian di seluruh Indonesia.

Fungsi koordinasi BRIN dapat dilakukan dengan mekanisme pendanaan berbasis usulan dan kompetisi lembaga iptek, riset dan penelitian serta terkait urgensi iptek dan road map iptek yang ditargetkan untuk mengejar kepentingan nasional janga pendek, menengah, dan panjang.

Berikut petisi berupa surat terbuka Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa untuk Presiden Joko Widodo:

Surat Terbuka Untuk Kembalikan Lembaga-Lembaga Riset Yang Terintegrasi ke BRIN

Kepada Ykh
Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo
Di Tempat

Kami memberikan apresiasi upaya Bapak Presiden untuk memperbaiki Ekosistem Riset di Indonesia sebagai tindak lanjut dari UU Sisnas Iptek.

Sebagai tindak lanjut dari Perpres yang Bapak Presiden tanda tangani yaitu Perpres No.78 Tahun 2021 terbentuklah Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang kemudian BRIN meleburkan beberapa lembaga.

Mulai dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), termasuk yang sedang hangat dibincangkan publik yaitu Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

Peleburan lembaga-lembaga riset tersebut ternyata menimbulkan persoalan organisasi yang menghambat masa depan penelitian Indonesia.

Urusan peleburan lembaga tersebut ternyata terbentur dengan aturan birokratisasi peneliti yang berujung pada tidak terekrutnya para peneliti terbaik di lembaga tersebut. Padahal mereka adalah peneliti teruji yang berpendidikan S3, S2 dan S1.

Namun karena mereka bukan peneliti berstasus pegawai negeri sipil (PNS), melainkan pegawai/peneliti atas dasar kontrak jangka waktu tertentu, sebagaimana mereka yang selama ini mendukung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Kapal Riset Baruna Jaya maka mereka diputuskan hubungan kerjanya. Diantara mereka bahkan ada yang telah mendapatkan penghargaan oleh negara.

Peleburan lembaga seperti Eijkman tersebut akan diikuti oleh 38 lembaga lainnya yang mengakibatkan hilangnya peneliti yang diprediksi sekitar 1500-1600 peneliti non PNS. Padahal mereka sedang diharapkan akan mendapatkan penghargaan riset dunia dari lembaga risetnya.

Kami Aliansi Anak Bangsa Peduli Riset dan Kemajuan Bangsa merasa prihatin terhadap langkah peleburan lembaga tersebut. Oleh karena itu kami meminta Bapak Presiden untuk mengembalikan lembaga yang dileburkan tersebut ke asal kelembagaannya dan menjadikan BRIN hanya sebagai koordinator riset di Indonesia. BRIN tidak perlu meleburkan berbagai lembaga riset yang ada.

Kami sepakat dengan gagasan Bapak Presiden untuk membenahi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga-lembaga penelitian kita demi mendukung pembangunan nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas.

Sekiranya Bapak Presiden berkenan, kami dengan senang hati menyampaikan pemikiran dan ide-ide kami mengenai berbagai permasalahan sangat mendasar yang dihadapi oleh lembaga-lembaga riset kita dan memerlukan reformasi yang hanya bisa terlaksana bila didukung oleh kehendak politik (political will) Bapak Presiden.

Dengan berbagai pertimbangan segenap pihak yang berkompeten dan konsen (sebagaimana nama terlampir) kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengkoreksi Perpres No. 78 tahun 2021 dan membentuk sebuah tim independen yang fokus untuk memberi rekomendasi terbaik bagi Riset Indonesia.

Hormat Kami,
Jakarta 8 Januari 2022
Inisiator,
Achmad Nur Hidayat | Dr Fadhil Hasan Co Founder Narasi Institute

Narasi Institute Bersama ALIANSI PEDULI RISET & KEMAJUAN BANGSA

    1.    Prof Azyumardi Azra
    2.    Prof Didin S Damanhuri
    3.    Prof Agus Pakpahan
    4.    Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro
    5.    Prof Sofian Effendi
    6.    Prof Mayling Oey-Gardiner
    7.    Prof.em Franz Magnis Suseno
    8.    Dr Abdul Malik
    9.    Dr Fadhil Hasan
    10.    Dr Connie Bakrie
    11.    Bursah Zarnubi
    12.    Prof Widi Agoes Pratikto
    13.    Prof Hermanto Siregar
    14.    Dr Anthony Budiawan
    15.    Dr H Abustan
    16.    Dr P Setia Lenggono
    17.    Prof Taufik Abdullah
    18.    Dr Busyro Muqaddas
    19.    Dr Ahlis Djirimu
    20.    HE Sri Astari Rasyid
    21.    Prof Agus Suman
    22.    Dr Suparman Marzuki
    23.    Dr. Ir. Muhammad Said Didu, IPU, ASEANEng
    24.    Prof Rochmat Wahab dan 8.365 TOKOH lain yang sudah menandatangani di petisi https://www.change.org/PetisiBRIN.
rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA