Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tjahjo Kumolo Sedih, Setiap Bulan Rata-rata 10 ASN Disanksi Nonjob dan Diberhentikan karena Radikalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 20 Januari 2022, 20:56 WIB
Tjahjo Kumolo Sedih, Setiap Bulan Rata-rata 10 ASN Disanksi Nonjob dan Diberhentikan karena Radikalisme
Menpan RB, Tjahjo Kumolo saat melakukan kunjungan ke Banyuwangi, Jawa Timur/Ist
rmol news logo Selama menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan rata-rata setiap bulan 10 aparatur sipil negara (ASN) disanksi nonjob hingga diberhentikan. Karena terlibat terorisme dan radikalisme.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu diungkapkan Tjahjo saat melakukan kunjungan ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku sedih lantaran banyak aparatur sipil negara yang terlibat dalam radikalisme dan terorisme. Sehingga sanksi tegas terpaksa diambil bagi yang terbukti terlibat dalam dua tahun menjabat Menpan RB.

“Bagi yang terlibat terorisme langsung kita pecat. Rata-rata dalam sebulan ada 10 ASN yang kita sanksi, mulai dari nonjob hingga diberhentikan,” ujarnya usai menghadiri sebuah acara di Banyuwangi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/1).

Diakui Tjahjo, sikap berani itu ia lakukan karena merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Menpan RB.

“Kita harus berani karena ini bagian dari reformasi birokrasi,” tegasnya.

Dalam tubuh ASN ataupun PNS di seluruh daerah, lanjut dia, seharusnya memiliki jiwa nasionalisme seperti aparat TNI-Polri.

“Kita ingin PNS seperti seperti TNI-Polri, tegak lurus pada pimpinan, undang-undang, Pancasila, aturan-aturan, janji setia Kopri, perintah Bupati-Gubernur diikuti. Kalau tidak mau keluar saja,” sebut Tjahjo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA