Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lieus Sungkharisma: Pindah Ibukota Negara Macam Mau Pindah Kontrakan Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 21 Januari 2022, 01:24 WIB
Lieus Sungkharisma: Pindah Ibukota Negara Macam Mau Pindah Kontrakan Saja
Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net
rmol news logo Pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) oleh DPR RI memancing berbagai reaksi dari masyarakat. Bahkan, aktivis sosial politik, Lieus Sungkharisma, bereaksi cukup keras atas pengesahan RUU IKN tersebut.

“Gawatt...! Mau pindah ibukota negara macam mau pindah kontrakan rumah saja,” ujar Lieus, melalui keterangannya, Kamis (20/1).

“Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat, eh mereka masih bisa-bisanya mikir pindah ibukota negara. Urus dulu nasib jutaan nasabah asuransi Jiwasraya yang dizolimi oleh manajemen perusahaan BUMN itu,” imbuhnya.

Dijelaskan Lieus, pemerintahan Jokowi saat ini memang terkesan tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Sudah bertahun-tahun jutaan nasabah asuransi Jiwasraya nasibnya terkatung-katung, tapi baik pemerintah maupun DPR tenang-tenang saja.

“Seolah tak ada masalah. Padahal jutaan orang sudah terzolimi. Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang berketuhanan yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apapun yang merugikan orang lain. Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen (nasabahnya). Kenapa pemerintah dan DPR diam saja,” papar Lieus.

Mestinya, ujar Lieus, Presiden dan DPR turun tangan menyelesaikan kasus yang merugikan rakyat ini.

“Tapi faktanya mereka malah membiarkan kasus ini berlarut-larut,” kata Lieus sembari berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam rencana restrukturisasi Asuransi Jiwasraya tersebut.

“Termasuk menyelidiki Ketua TIM Restrukturisasinya, petinggi pejabat Negara Kementerian BUMN, petinggi pejabat OJK, petinggi pejabat Kementerian Keuangan, dan semua Direksi Jiwasraya,” kata Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini.

Ditambahkan Lieus, pemerintah seharusnya bertanggung jawab memberikan solusi penyelesaian atas kasus Jiwasraya ini.

“Sudah tiga tahun nasib nasabah terkatung-katung. Lalu uang mereka mau dipotong 40 persen dan bayarnya dicicil pula. Ini jelas perampokan terhadap rakyat, apapun alasannya,” tegas Lieus lagi.

Kalau persoalan-persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak seperti kasus Jiwasraya ini sudah selesai, menurut Lieus, barulah pemerintah boleh mengajukan program baru. Pun kebijakan baru. Termasuk memindahkan ibukota negara ke tempat baru.

“Lagian mau pindah ibukota negara itu enggak segampang itu. Tanya dulu pendapat rakyat. Adakan referendum. Siapkan dulu semua infrastruktur pendukungnya,” ucap Lieus.

Lieus menegaskan cukup memahami mengapa DPR terkesan sangat terburu-buru mengesahkan RUU IKN. Yaitu agar segera ada payung hukum untuk melaksanakan proyek ambisius tersebut.

“Dengan adanya payung hukum berupa UU IKN itu, investor akan mudah dirayu. Sayangnya para anggota DPR itu lupa bertanya pada rakyat yang diwakilinya,” demikian Lieus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA