Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Harap Jadwal Pemilu Bisa Diputus Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 21 Januari 2022, 11:39 WIB
KPU Harap Jadwal Pemilu Bisa Diputus Pekan Depan
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi/Net
rmol news logo Penetapan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 diharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa disepakati dalam rapat bersama DPR dan pemerintah pekan depan.

Harapan tersebut disampaikan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang mendengar DPR RI akan melaksanakan rapat bersama pada pekan depan.

"KPU mendengar pernyataan beberapa pimpinan Komisi II DPR di media bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan," ujar Pramono kepada wartawan pada Jumat (21/1).

Bertepatan dengan itu, Pramono juga menyatakan bahwa KPU sudah mengirimkan surat permohonan rapat konsultasi untuk membahas jadwal Pemilu Serentak 2024 beserta tahapan dan program-programnya.

"KPU memang berharap pembahasan tentang Tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini," imbuhnya.

Maka dari itu Pramono menegaskan harapan KPU agar tahapan pemilu segera diputuskan, supaya penyelenggara Pemilu bisa memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan.

"Baik itu perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (Peraturan-Peraturan KPU), maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," tandasnya.

Pramono menambahkan, dalam surat permohonan rapat konsultasi yang dikirim ke pihak DPR RI, KPU juga memasukkan satu usulan yang berbeda dari yang sebelumnya disampaikan KPU yaitu pada 21 Februari 2021, atau usulan dari pemerintah yaitu pada 21 Mei.

"Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024," demikian Pramono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA