Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bivitri Susanti Ingatkan Pemerintah Pendekatan Pembangunan IKN Baru Jangan Proyek Semata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 21 Januari 2022, 15:24 WIB
Bivitri Susanti Ingatkan Pemerintah Pendekatan Pembangunan IKN Baru Jangan Proyek Semata
Ahli tata hukum negara Bivitri Susanti (kanan)/Repro
rmol news logo Pemerintah diingatkan bahwa di lahan tempat pembangunan ibu kota baru terdapat warga adat yang sudah bermukim sekian generasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Warga adat itu tinggal jauh sebelum ada gagasan pembangunan ibu kota negara dimunculkan.

Peringatan ini disampaikan ahli hukum tata negara Bivitri Susanti saat menghadiri Webinar bertema UU IKN Untuk Siapa? yang digelar oleh Indonesia Parliamentary Center (IPC) pada Jumat (21/1).

Bivitri mengatakan, ada pemahaman yang kurang pas jika memahami lokasi pembangunan IKN baru berada di lahan kosong Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Saya kira ada salah kaprah juga saya kira seperti mengandaikan kita membuat sebuah ibu kota negara baru di sebuah lahan kosong padahal kan tidak di sana kan ada warga yang tinggal sekian generasi yang harus diperhatikan,” tegas Bivitri.

Pernyataan tersebut muncul lantaran Bivitri melihat bahwa pembangunan ibu kota negara baru tersebut bermasalah. Pasalnya, pemerintah bakal membentuk badan otorita untuk IKN Nusantara.

Menurut Bivitri, jika hanya menggunakan pendekatan proyek maka kepala badan otoritanya harus bertanggung jawab pada Presiden.

“Kita tahu ada Otorita Batam Otorita Jatiluhur yang karena pendekatannya proyek maka kepalanya itu seperti bertanggung jawab kepada presiden dalam konteks Otorita IKN Nusantara ini kemudian juga tidak ada DPRD,” ujarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA