Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bangun IKN Nusantara, Kadin Desak Pemerintah Libatkan Investor Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 23 Januari 2022, 14:11 WIB
Bangun IKN Nusantara, Kadin Desak Pemerintah Libatkan Investor Dalam Negeri
Desain bangunan Ibu Kota Negara baru bersama Nusantara/Ist
rmol news logo Dunia usaha menyambut baik pengesahan Undang Undang Ibu Kota Negara (IKN) dalam rapat paripurna DPR yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/1).

Dengan pengesahan UU UKN otomatis proses pembangunan ibu kota negara baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan segera dimulai.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonimi Daerah Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1).

Menurutnya, dengan adanya perpindahan ibu kota ini dipastikan akan dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan.

Kata Sarman, IKN baru itu akan berdampak juga ke kawasan timur. Setidaknya transaksi perdagangan antarwilayah akan meningkat.

“Sehingga tidak lagi didominasi Pulau Jawa yang selama ini menguasai 57 persen pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Sarman.

Pihaknya menambahkan, pembangunan IKN membuka peluang bagi para investor dalam negeri untuk menjadi rekanan pemerintah.

Sesuai rencana pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3 persen. Sedangkan sisanya sebesar 46,7 persen dari kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun ibu kota Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Ketua umum DPD HIPPI DKI Jakarta ini mengatakan, dunia usaha menunggu sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannnya, khususnya yang menyangkut dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.

Dengan demikian, para pengusaha dapat mempersiapkan diri sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang. Dijelaskan Sarman rencana itu terkait dengan target pembangunan yang dicanangkan pemerintah antara tahun 2020-2045.

Sarman menguraikan bahwa  pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibukota baru ini Pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri.

"Sektor-sektor tertentu yang membutuhkan tekhnologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA