Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Edy Muyadi Akhirnya Minta Maaf sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 24 Januari 2022, 10:09 WIB
Edy Muyadi Akhirnya Minta Maaf sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi/Net
rmol news logo Permintaan maaf disampaikan Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi terkait dengan polemik "Kalimantan tempat jin buang anak".

"Jika itu dianggap salah, saya minta maaf. Kalau teman-teman di Kalimantan merasa terganggu, terhina, tentu saya minta maaf," kata Edy Mulyadi diunggah di kanal YouTubenya, Senin (24/1).

Edy menjelaskan duduk perkara pernyataannya tersebut bukan dimakksudkan untuk menghina masyarakat Kalimantan.

Istilah tempat jin buang anak diakuinya kerap diutarakan untuk menggambarkan daerah yang jauh. Istilah tersebut baginya sudah biasa disampaikan di Jakarta.

"Di Jakarta, (istilah) tempat buang jin digambarkan (untuk wilayah) jauh," jelasnya.

Bahkan di Jakarta, beberapa tempat juga pernah disebut sebagai tempat jin buang anak.  

"Jangankan Kalimantan, mohon maaf, Monas dulu tempat jin buang anak, BSD, Bumi Serpong Damai itu tahun 80-90an masih jadi tempat jin buang anak. Itu istilah biasa," tandasnya.

Pernyataan jin buang anak Edy Mulyadi sebelumnya memantik amarah masyarakat karena dianggap menghina warga Kalimantan.

Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri mengatakan, diksi yang digunakan Edy Mulyadi melukai hatinya sebagai warga Kalimantan.

“Pernyataan ini tentu sangat melukai hati kami (warga Kalimantan). Harus bedakan mana kritik, mana penghinaan,” ujarnya.

Protes keras juga disampaikan Pemuda Lintas Agama dan Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Polresta Samarinda Kalimantan Timur untuk mengadukan pernyataan "tempat jin buang anak" yang diutarakan Edy Mulyadi.

Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang mengatakan pihaknya telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.

"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor," kata Daniel A Sihotang dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (23/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA