Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Laporan Migran Care, Komnas HAM Segera Kirim Tim ke Rumah Bupati Langkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 24 Januari 2022, 15:47 WIB
Terima Laporan Migran Care, Komnas HAM Segera Kirim Tim ke Rumah Bupati Langkat
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam/Net
rmol news logo Kasus keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, telah sampai ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM). Dugaan adanya perbudakan modern ini dilaporkan ole Migrant Care ke Komnas HAM, Senin (24/1).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM akan segera memeriksa kerangkeng manusia yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Komnas HAM akan mengirim tim ke Sumatera Utara pada pekan ini.

"Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana," ujar Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, di gedung Komnas HAM, Senin (24/1).

Ditambahkan Choirul, laporan ini harus segera ditindaklanjuti karena sudah ada bukti pendukung yang diberikan Migrant Care.

"Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya, dan ada jumlah orangnya. Makanya kami segera respons ini dengan baik," tambahnya.

Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu diungkap Migrant Care setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant Care, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," terang Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, melalui keterangannya, Minggu (23/1).

Menurut Anis, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan.

"Ini merupakan praktik perbudakan modern," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA