"Itu sudah menjadi kewajiban polisi. Mereka kami harapkan juga terbuka terhadap penyelidikan," tegas Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta Senin petang (24/1).
Taufan menyatakan, pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan perbudakan keji tersebut.
"Komnas HAM segera kirim tim untuk melakukan penyelidikan ke sana," kata Taufan.
Di sisi lain, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut keberadaan orang-orang di dalam kerangkeng rumah Terbit Rencana Peranginangin merupakan orang yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba.
Rehabilitasi tersebut bahkan sudah berlangsung selama 10 tahun. Namun demikian, hingga kini ia memastikan tempat rehabilitasi tersebut belum memiliki izin.
"Itu pribadi, belum ada izin. Niatnya baik tapi harus difasilitasi untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," kata Irjen Panca diberitakan
Kantor Berita RMOLSumut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: