Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Farah.ID

TB Hasanudin: Pengangkatan Pangkostrad Dan Wakasad Sesuai Prosedur

LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 24 Januari 2022, 21:43 WIB
TB Hasanudin: Pengangkatan Pangkostrad Dan Wakasad Sesuai Prosedur
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net
Pengangkatan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan Mayjen Agus Subiyanto sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dinilai sudah melalui prosedur yang baik dan benar.

Pandangan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/1).

"Ini ya sudah melalui prosedur yang baik dan benar melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) kemudian Wanjakti menyerahkan ke Panglima TNI," demikian kata TB Hasanuddin seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Politisi PDIP itu mengatakan, Panglima TNI dalam memutuskan Pangkostrad dan Wakasad tentu sudah mempertimbangkan track record dan pengalaman dari keduanya.

"Tentu mereka memiliki prestasi yang memenuhi persyaratan untuk itu," tandasnya.

Penunjukan Mayjen Maruli sebagai Pangkostrad dan Mayjen Agus Subiyanto berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Jenderal Andika Perkasa Jumat (21/1).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Surat tersebut ditandatangani oleh Jenderal Andika Perkasa.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA