Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketimbang Ahok, Ridwan Kamil Lebih Layak Jadi Kepala Otorita IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 25 Januari 2022, 12:45 WIB
Ketimbang Ahok, Ridwan Kamil Lebih Layak Jadi Kepala Otorita IKN
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist
rmol news logo Wacana penunjukkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diapresiasi banyak tokoh di Jabar.

Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi mengatakan, sebagai orang Sunda tentunya sangat mendukung putra terbaik Jabar menjadi Kepala Otorita IKN. Walaupun dalam pembahasannya di DPR RI, Fraksi PKS merupakan satu-satunya fraksi yang menolak pemindahan IKN baru tersebut.

Di mata politikus PKS senior di Kabupaten Cirebon tersebut, sosok Ridwan Kamil merupakan yang paling ideal untuk memimpin Kepala Otorita IKN dibandingkan dengan calon lainnya seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jadi untuk Kepala Otorita IKN baru, mangga itu kewenangan dari Presiden Jokowi, dan sebagai orang Sunda tentunya mendukung Ridwan Kamil karena background arsitek dan banyak kelebihan lainnya,” kata Junaedi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (25/1).

Presiden Jokowi menyiratkan sosok kepala IKN yang diinginkannya bukan hanya mempunyai kemampuan arsitek dan berlatar belakang kepala daerah. Ada sejumlah persyaratan lain yang juga harus dipenuhi.

Seperti memiliki jaringan global juga punya pengalaman bekerja dengan developer, pun mampu menerjemahkan perencanaan makro ke dalam desain mikro.

Menurut Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencana Kota Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro, sejumlah kriteria yang disampaikan oleh Jokowi sepertinya mengarah kepada sosok Ridwan Kamil. Terutama karena pengalaman Ridwan Kamil memimpin Jabar yang penuh kompleksitas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA