Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukungan dari Aliansi Aktivis ’98 Harus Disambut Baik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 Januari 2022, 13:43 WIB
Dukungan dari Aliansi Aktivis ’98 Harus Disambut Baik KPK
Dosen ilmu politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Dukungan dari Aliansi Aktivis '98 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dua putera Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka harus disambut baik.

Dosen ilmu politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin berharap KPK bisa menyambut dukungan itu dengan bersikap adil dan profesional dalam penanganan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Sementara, di dalam dunia hukum ada istilah equality before the law. Termasuk anak Presiden Jokowi sekalipun, jika terbukti KKN maka harus ditindak tegas.

"Kan di republik ini semua sama di mata hukum," ujar Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).

Aliansi Aktivis ’98 mendukung KPK untuk segera mengadili dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, atas dugaan KKN yang dilaporkan Ubedilah Badrun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA