Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasto: Apapun Motivasinya, Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Adalah Bentuk Penyekapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 Januari 2022, 00:29 WIB
Hasto: Apapun Motivasinya, Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Adalah Bentuk Penyekapan
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo/Net
rmol news logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kumpulkan informasi lengkap dugaan perbudakan di Langkat, Sumatera Utara. Ini menyusul ditemukannya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Keberadaan kerangkeng itu, terbuka saat penggeledahan rumah Terbit Rencana Perangin Angin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan 27 orang di dalam bangunan yang mirip penjara tersebut.

“Apapun motivasinya itu bentuk penyekapan. Ini yang kami duga sementara,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Selasa (25/1).

Dikatakan Hasto, LPSK tengah mengumpulkan informasi mengenai fungsi sebenarnya dari kerangkeng tersebut, dan untuk keperluan apa orang-orang itu ditempatkan dalam kerangkeng.

“Ada berita yang menyebutkan bahwa para korban atau orang yang di dalam kerangkeng adalah pekerja di perkebunan sawit, entah karena apa kemudian dimasukkan kedalam kerangkeng tersebut, ini harus diinvestigasi,” tuturnya.

Kedua, masih kata Hasto, ada informasi yang menyebutkan kerangkeng itu sebagai tempat untuk rehabilitasi korban narkoba yang dimiliki secara pribadi oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

“Bahkan sudah 10 tahun katanya. Ini kan juga perlu diinvestigasi,” imbuhnya.

Hasto mengatakan, LPSK membuka kesempatan kepada para korban atau orang-orang yang ditempatkan di dalam kerangkeng termasuk dari pihak keluarga, atau siapapun yang mengetahui tentang fakta tentang ini untuk bisa memberikan informasi kepada LPSK.

LPSK juga berencana mengirim tim untuk melakukan langkah proaktif tim ke lokasi untuk mencari dan mengumpulkan fakta. Kalau memang itu adalah korban dugaan perbudakan modern, Hasto menegaskan LPSK tentu saja wajib memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban.

“Ini yang yang sedang kami pikirkan. Tetapi sekali lagi kalau ada korban atau keluarga korban yang merasa perlu untuk mendapatkan perlindungan ke LPSK, kami terbuka, silakan informasikan diberikan kepada kami,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA