Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan ke Komisi III DPR, KPK Selamatkan Duit Negara Rp 114,29 Triliun selama 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 26 Januari 2022, 13:17 WIB
Laporan ke Komisi III DPR, KPK Selamatkan Duit Negara Rp 114,29 Triliun selama 2021
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 114,29 triliun sepanjang tahun 2021.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

"KPK bekerja keras dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Karenanya melalui koordinasi dan supervisi, KPK menyelamatkan keuangan negara sebesar 114,29 triliun pada tahun 2021," kata Firli.

Firli menegaskan, pencegahan, koordinasi dan supervisi sangat penting seperti halnya penindakan. Menurut dia, kinerja KPK tidak bisa hanya diukur dari berapa banyak pelaku korupsi ditangkap atau ditahan.

"Kenapa ini dikedepankan pencegahan koordinasi dan supervisi? Karena sesungguhnya kinerja kita bukan hanya diukur seberapa banyak orang ditahan, bukan seberapa banyak orang yang kami tangkap," kata Firli.

KPK, di bawah kepemimpinan Komjen Pol (Purn) ini, sangat mementingkan bagaimana bisa mencegah tidak lagi terjadi praktik korupsi dan bisa membuat tidak terulang kembali.

"Hal ini selaras dengan amanat presiden kepada KPK bahwa kinerja penegak hukum tidak hanya diukur seberapa banyak orang dipenjarakan, tapi harus diukur tidak terulang kembali pelaku-pelaku korupsi," demikian Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA