Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ASABRI Laba 8 T, Andre Rosiade Puji Kerja Prabowo dan Erick

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 26 Januari 2022, 17:46 WIB
ASABRI Laba 8 T, Andre Rosiade Puji Kerja Prabowo dan Erick
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade/Net
rmol news logo Keberhasilan kinerja jajaran direksi dan komisaris PT ASABRI dalam memperbaiki keuangan usai terpuruk akibat kegagalan investasi saham diapresiasi Komisi VI DPR RI.

Apresiasi disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, usai pada Selasa lalu (25/1) mendengar laporan dari Dirut PT ASABRI Wahyu Suparyono dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR.

Dilaporkan bahwa selama 2021 aset perusahaan asuransi pelat merah itu tumbuh Rp 3 triliun berasal dari peningkatan aset AIP, liabilitas THT, JKK, dan ekuitas meningkat Rp 8,6 triliun berasal dari peningkatan laba komprehensif.

PT ASABRI bahkan masuk ke dalam top 10 jajaran BUMN dengan laba terbesar di tahun yang sama.

"Tentu kami apresiasi jajaran direksi dan komisaris, serta seluruh pihak di ASABRI yang sudah bekerja keras membenahi perusahaan yang lima tahun ke belakang ini rugi Rp 5 triliun,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (26/1).

Andre menilai, adanya perbaikan kondisi keuangan di PT ASABRI tidak terlepas dari sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir yang telah melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja ASABRI.

"Ini yang dibutuhkan rakyat, aksi nyata, kerja nayata, hasilnya konkret," tegas Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini.

Sementara terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Andre mendorong agar aset-aset yang telah disita Kejagung bisa dikembalikan ke PT ASABRI.

Nantinya aset tersebut dapat digunakan untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 23 triliun akibat tindak pidana korupsi di PT ASABRI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA