Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Radikal Kanan, Jenderal Dudung dan BNPT Harusnya Fokus Tangani OPM di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 26 Januari 2022, 17:59 WIB
Bukan Radikal Kanan, Jenderal Dudung dan BNPT Harusnya Fokus Tangani OPM di Papua
KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman menyinggung tentang ancaman paham radikal kanan/RMOL
rmol news logo Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrahman mengatakan bahwa saat ini Indonesia berada dalam ancaman paham radikal kanan.

Merespons pernyataan Dudung, Direktur Eksekutif Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menilai apa yang disampaikan mantan Pangkostrad itu bisa jadi pengalihan isu yang saat ini sedang berkembang luas di masyarakat.

Menurut Harits, anggapan pengalihan isu itu muncul sebagai efek samping dari pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI. Dalam RDP itu, substansi pembahasannya diekspos oleh media.

"Bisa jadi ada pihak ketiga yang mencoba untuk mengaransemen itu digabungkan untuk mengalihkan isu tertentu,” ucap Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu(26/1).

Dia menambahkan, apa yang diceritakan KSAD berkaitan dengan pernyataan Kepala BNPT yakni soal terorisme. Dengan demikian menjadi bahan untuk orang tertentu dalam memainkan kasus radikalisme yang sebetulnya sudah tidak ada di Indonesia.

“Bisa aja masalah itu semakin dikuatkan ketika orang-orang di luar BNPT secara spesifik contohnya Pak KSAD cerita juga masalah itu kayak nggak ada hal yang jauh lebih penting,” katanya.

Seharusnya, baik BNPT maupun KSAD fokus pada pencegahan terorisme yang saat ini mengancam Papua. Harits tidak sepakat kalau Dudung malah memunculkan isu radikalisme yang sebetulnya baik paham kiri maupun kanan tidak ada di Indonesia.

“Tentara-tentara yang dibunuh OPM Papua kemudian hal-hal yang betul-betul mengancam kedaulatan jadi ini kan menebar isu tentang ancaman negara," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA