Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, saat ditanya
Kantor Berita Politik RMOL soal tindaklanjut KPU atas penetapan hari H pencoblosan Pemilu Serentak 2024.
"Belum (dilakukan harmonisasi dengan Kemenkumham)," ujar Ilham.
Ilham menjelaskan, alasan KPU belum juga melaksanakan harmonisasi dengan Kemenkumham untuk melegislasi ketetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 yang disepakatinya bersama pemerintah dan DPR, yakni yang jatuh pada 14 Februari 2024.
Katanya, KPU mendapat saran dari sejumlah pihak mengenai tahapan, program dan jadwal Pemilu Serentak 2024, sehingga diperlukan uji coba teknis di lapangan.
"Kita akan coba simulasikan lagi berdasarkan masukan-masukan yang ada," ucapnya.
Saat ditanya waktu yang diperlukan untuk simulasi tahapan, program dan jadwal Pemilu, Ilham belum bisa memastikan tanggalnya, sehingga untuk harmonisasi dia hanya memastikan itu akan dilaksanakan dalam waktu yang cepat.
"Segera (akan selesai simulasi dan dilakukan harmonisasi)," demikian Ilham.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: