Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah Dorong DPD RI Punya Kewenangan Setara DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 27 Januari 2022, 13:15 WIB
Fahri Hamzah Dorong DPD RI Punya Kewenangan Setara DPR
Waketum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah sepatutnya mempunya kewenangan dan kesetaraan hak yang sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, seperti halnya DPR, anggota DPD juga dipiluh secara langsung, bukan secara simbolik.

Hal ini untuk menyempurnakan sistem bikameral dalam ketatanegaraan di Indonesia yang terdiri dari dua kamar atau joint session antara DPR dan DPD yang memiliki kewenangan serta kesetaraan hak di parlemen.

"DPD kita kan sudah dipilih oleh rakyat, kalau sudah dipilih oleh rakyat ngapain  kewenangannya simbolik. Jadi harus diberi kewenangan yang kuat. Sehingga bikameralisme kita menjadi sempurna," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah.

Menurutnya, agar sistem tersebut menjadi sempurna, maka DPD harus berani mengkritik partai politik (parpol) di DPR. Sebab, yang bisa mengkritik DPR hanyalah DPD.

"Yang bisa kritik parpol itu, itu hanya kamar sebelahnya. Karena itu saya sarankan tolong (DPD) kritik ke parpol juga disuarakan. Sebab keterpilihan anggota DPD, enggak ada hubungannya dengan parpol. Karena itulah bikameral kita itu salah satunya adalah DPD juga harus mengkritik DPR ini," paparnya.

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 ini menambahkan, beban kerja yang dimiliki DPR sangat banyak yang tidak terselesaikan dengan baik. Namun disayangkan beban kerjanya tersebut tidak diserahkan ke DPD.

"Coba bayangkan jika sebagian pekerjaan itu dibagi, dikonkretkan, misalnya UU sudah memberikan kewenangan otonomi daerah, hubungan pusat daerah tapi coba dikonkretkan, baik hak legislasi, anggaran maupun pengawasan, saya kira itu lebih berimbang dua kamar cabang kekuasaan ini," ujarnya.

Selain itu Partai Gelora, lanjut Fahri, juga menginginkan agar DPD diisi oleh tokoh-tokoh daerah dari kesultanan seperti Wakil Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamuddin, yang memiliki kekuasaan riil terhadap rakyatnya di daerah.

"Saya sering mengatakan bagaimana DPD bisa mewakili champion-champion daerah yang dulu pernah ada. Anggota DPD RI bisa diisi oleh sultan-sultan yang masih ada di Indonesia, seperti Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore 950 tahun itu penguasa Pasifik dulu. Papua dulu punyanya Tidore. Tapi sekarang alhamdulillah jadi anggotanya Pak Sultan (Sultan Baktiar Najamudin)," katanya.

Fahri melihat DPD RI bisa menjadi sarana atau wadah bagi para sultan di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi dan pikirannya bagi pembangunan bangsa dan negara.

"DPD menurut saya bisa menjadi salah satu penampungnya, khususnya saat pemilu agar sultan-sultan ini bisa disalurkan. Mungkin, kalau DPD kita ambil 20 persen dari perwakilan riil yang mungkin tidak harus dipilih, bisa saja reformasi itu kita lakukan ke depan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA