Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BI Diminta IMF Setop Bantuan untuk APBN 2022, Haris Rusly: Waduh, Tak Ada Dana Bangun IKN?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 28 Januari 2022, 16:45 WIB
BI Diminta IMF Setop Bantuan untuk APBN 2022, Haris Rusly: Waduh, Tak Ada Dana Bangun IKN?
Desain Ibukota Negara baru/Net
rmol news logo Sumber pembiayaan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 diharap IMF tak lagi dibantu oleh Bank Indonesia (BI).

Kepala Tim Misi IMF Indonesia, Cheng Hoon Lim menerangkan, usulan dari pihaknya tersebut mengacu kepada sejumlah indikator.

Pertama, dia menuturkan bahwa usulan IMF kepada BI tersebut lantaran melihat kondisi perekonomian Indonesia yang sudah mulai berangsur membaik, sehingga ada sejumlah kebijakan yang mesti disesuaikan BI.

Misalnya, disebutkan Lim, IMF meminta BI membatasi pembelian obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) di pasar primer. Selain itu, juga merekomendasikan fleksibilitas yang lebih besar dalam nilai tukar rupiah, jika ada dampak negatif dari pengetatan moneter global.

Rekomendasi IMF kepada BI ini dikomentari Aktivis Petisi ’28 Haris Rusly Moti, yang mempertanyakan pembiayaan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim), jika APBN tak lagi disokong BI.

Sebab, Haris meragukan kesiapan anggaran pemerintah untuk membangun IKN, jikalau BI menyetop pembiayaan APBN 2022, dan membatasi pembelian SBN di pasar primer tahun 2022. Karena, kondisi keuangan akan sangat berbeda dari tahun sebelumnya, saat BI membeli SBN.

"Sepanjang 2021, BI telah beli SBN untuk pendanaan APBN sebesar Rp 358 triliun," papar Haris melalui akun Twitternya, Jumat (28/1).

Karena itu, Haris mempertanyakan kesiapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang mengklaim anggaran untuk membangun IKN sebagiannya juga bersumber dari APBN.

"Waduh tak ada dana APBN bangun IKN (kalau BI setop pembiayaan APBN)?" demikian Haris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA