Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPD: Kami Paham Konfigurasi Politik Masih Terjebak dalam Kepentingan Elite

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 30 Januari 2022, 08:25 WIB
Pimpinan DPD: Kami Paham Konfigurasi Politik Masih Terjebak dalam Kepentingan Elite
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin/Net
rmol news logo UU Ibukota Negara (IKN) yang baru disahkan beberapa waktu lalu menambah daftar UU yang menuai kritik pedas dari masyarakat karena dianggap penerbitannya terlalu dipaksakan.

Buntutnya, sejumlah elemen masyarakat melancarkan kritik atas UU tersebut. Bahkan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berencana menggugat  UU tersebut ke MK.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengurai bahwa DPD RI turut konsen pada produk UU yang seringkali berujung gugatan ke MK.

Menurutnya, kualitas UU yang dilahirkan saat ini merupakan citra nyata daripada kualitas politik dan demokrasi Indonesia. Di mana lembaga legislatif hanya menjadi jurustempel RUU yang disusun oleh eksekutif.

“Kami sangat memahami bahwa konfigurasi politik kebijakan kita masih terjebak dalam politik kepentingan elite,” kata Sultan kepada wartawan, Minggu (30/1).

Menurutnya, kehadiran UU IKN juga menjadi otokritik bagi DPD RI. Sebab, DPD tidak mampu memberi pengaruh agar UU IKN lebih diterima masyarakat.

"Ini juga merupakan otokritik bagi kami semua di lembaga legislatif, terutama DPD RI, yang tidak bisa banyak mempengaruhi proses legislasi yang terjadi di lembaga legislatif," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA