Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPD RI: PT SMI Jangan Jadi Lintah Darat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Februari 2022, 08:59 WIB
Pimpinan DPD RI: PT SMI Jangan Jadi Lintah Darat<i>!</i>
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin/Net
rmol news logo PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diminta untuk tidak merugikan daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga tinggi pada pembangunan infrastruktur daerah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin usai mendengar keluhan dari Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba.

Di mana Bupati Rusman Emba mengeluh akibat adanya tagihan bunga utang infrastruktur dari lembaga keuangan non bank milik kementerian keuangan RI itu.

Oleh Sultan Najamudin, apa yang terjadi di pemerintah Kabupaten Muna perlu dicermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah.

“Dan hal itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik Kementerian Keuangan,” ungkap Sultan tegasnya kepada wartawan, Senin (31/1).

PT SMI, sambungnya, harus membedakan prinsip skema pinjaman dan skema pembiayaan dalam posisinya sebagai lembaga keuangan non bank. Jika itu disebut sebagai pembiayaan infrastruktur, maka tidak relevan jika PT SMI memberlakukan bunga utang.

"Tidak pantas memperlakukan skema pembiayaan infrastruktur dengan bunga utang pada daerah yang sedang susah payah memulihkan ekonomi daerah dan nasional. Itu menyalahi asas keadilan dalam UU otonomi daerah", tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan meminta agar PT SMI untuk mengubah skema pembiayaannya dengan pendekatan pear to pear lending bagi sektor riil dan manufaktur bagi badan usaha milik daerah dan desa.

"PT SMI jangan berbisnis dengan daerah karena melihat potensi gagal bayarnya nyaris tidak ada, dan kemudian memberlakukan bunga utang yang tidak adil bagi daerah. Jangan jadi lintah darat,” tutupnya.

Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah dicairkan 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar sejak akhir tahun 2021.

Namun, di saat dana tersebut belum digunakan untuk pembangunan infrastruktur, suku bunga tahun 2021 sebesar Rp 400 juta sudah mulai ditagih oleh PT SMI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA