Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Pemerintah Harus Solid, Jangan Pekerja Disuruh WFH Tapi PTM Tetap 100 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 01 Februari 2022, 09:25 WIB
Kebijakan Pemerintah Harus Solid, Jangan Pekerja Disuruh WFH Tapi PTM Tetap 100 Persen
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat/Net
rmol news logo Gerakan bersama pencegahan Covid-19 harus benar-benar dijalankan dengan penerapan kebijakan yang solid dan didukung penuh masyarakat, dalam menghadapi lonjakan kasus positif virus korona dewasa ini.

Begitu kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam menyikapi perkembangan kasus Covid-19 yang mulai melonjak kembali secara drastis, Selasa (1/2).

"Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 semua pihak harus benar-benar bergerak bersama untuk melakukan upaya pencegahan, jangan sampai ada pihak yang abai atau malah menerapkan kebijakan yang berlawanan dengan upaya pencegahan,” kata Lestari.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (30/1) mencatat tambahan 12.422 kasus positif Covid-19. Padahal, Rabu (26/1) pertambahan kasus harian baru mencapai 7.010 kasus.

Menurut Lestari, di tengah tren pertambahan kasus positif Covid-19 yang cepat saat ini, kebijakan yang diterapkan juga harus memperkuat upaya pencegahan.

"Jangan di satu sisi para pekerja disarankan untuk WFH (bekerja dari rumah), di sisi lain para pelajar tetap menjalankan PTM (pembelajaran tatap muka) 100 persen,” imbuhnya.

Lestari berharap para pemangku kebijakan di pemerintah pusat dan daerah benar-benar melakukan kolaborasi dengan baik dalam penerapan setiap kebijakan agar penyebaran virus corona di tanah air tetap terkendali.

"Dukungan masyarakat dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, sangat dibutuhkan untuk menghadapi situasi penyebaran Covid-19 yang meningkat dalam sepekan terakhir ini,” katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA