Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PAN Sayangkan Kepala BNPT Buat Stigma Negatif ke Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 01 Februari 2022, 14:52 WIB
Legislator PAN Sayangkan Kepala BNPT Buat Stigma Negatif ke Pesantren
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar/Net
rmol news logo Badan Nasional Penanggulangan Tetorisme (BNPT) dituntut agar membuka dan menjelaskan secara detail tentang data dan daftar nama 198 pesantren yang dituding terindikasi gerakan terorisme kepada masyarakat luas.

Demikian ditekankan legislator dari Fraksi PAN Guspardi Gaus terkait pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar soal adanya 198 pondok pesantren yang terafiliasi terorisme, Selasa (1/2).

Menurutnya, keterbukaan dan transparansi yang dikemukakan BNPT dapat menciptakan suasana nyaman, damai rasa aman bagi masyarakat dan menghindari timbul sikap saling curiga yang dapat memicu keresahan dan kegaduha.

"Hal ini juga penting agar jangan timbul prasangka dari masyarakat bahwa BNPT sebagai badan anti teroris telah menjeneralisir pondok pesantren dan menimbulkan dugaan adanya framing negatif yang sengaja ditujukan kepada lembaga pendidikan pesantren itu sendiri,” tegas Guspardi.

Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren Perguruan Thawalib Padang Panjang Sumbar ini menambahkan jangan takut dan ragu untuk membuka data ratusan pondok pesantren yang terpapar paham radikalisme tersebut.

"Sampaikan saja secara terbuka dan transparan, jangan ragu-ragu,” tutupnya.

Sebelumya dalam rapat bersama Komisi III DPR Ri, , Komjen (Pol) Boy Rafli Amar, mengungkap bahwa 198 Pondok Pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam negeri maupun luar negeri termasuk ISS.

Dari total 198 pesantren, 11 diantaranya terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS, ujar Boy Rafli.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA