Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LPSK Minta KPK Tuntut Maksimal Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 01 Februari 2022, 22:24 WIB
LPSK Minta KPK Tuntut Maksimal Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Gedung Merah Putih KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menuntut maksimal Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Peranginangin dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution yang menilai bahwa publik prihatin atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) korupsi Bupati Langkat.

"Apalagi pasca OTT korupsi tersebut ditemukan berbagai dugaan tindak pidana lain, seperti TPPO, perampasan kemerdekaan, penganiayaan dan lain-lain," ujar Maneger dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/2).

LPSK sendiri kata Maneger, melaporkan tujuh temuan yang dinilai ganjil. Yaitu, adanya dua kerangkeng manusia; penghuni serupa sel diharuskan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak boleh meminta agar penghuni dipulangkan selain izin dari pembina kerangkeng.

Selanjutnya, keluarga dilarang melihat penghuni di dalam kerangkeng dalam batas waktu yang ditentukan, dan keluarga tidak akan menggugat jika terjadi sesuatu pada penghuni selama dalam kerangkeng.

Kemudian, penghuni serupa sel bukan hanya pecandu narkoba, tapi juga tindak pidana lain, misalnya, perjudian; temuan dugaan pembayaran penghuni kerangkeng; penghuni tidak diizinkan ibadah di luar kerangkeng; penghuni dipekerjakan tanpa dibayar; dan adanya penghuni meninggal dunia yang di tubuhnya diduga terdapat tanda-tanda luka sekitar 2019 lalu.

"Setuju Bupati non aktif itu dituntut dengan pasal pemberatan dan berlapis," tegas Maneger.

Maneger mengingatkan, meskipun hiruk-pikuk soal pemberitaan polemik kerangka sangat masif, publik jangan sampai terlena. Karena, publik tetap harus fokus untuk tidak melupakan perkara pokoknya, yaitu kasus korupsinya.

"Publik harus tetap mendorong keras agar KPK mengembangkan dan menuntut kasus korupsinya dengan tuntutan maksimal," kata Maneger.

LPSK sendiri pun mendorong siapapun korban atau saksi dalam kasus tersebut untuk berani melapor ke LPSK agar bisa diberikan perlindungan.

"Sebab LPSK hanya dapat memberikan perlindungan, jika ada permohonan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA