Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hampir 70 Persen Aset Telah Disertifikasi, PLN Apresiasi Bantuan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Februari 2022, 20:03 WIB
Hampir 70 Persen Aset Telah Disertifikasi, PLN Apresiasi Bantuan KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik upaya perbaikan tata kelola dan digitalisasi yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dalam upaya pencegahan potensi kerugian negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tata kelolanya harus prudent dan juga tidak menimbulkan kerugian negara," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan PT PLN di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).

Ghufron memastikan, jajarannya akan terus mengawal perbaikan dan upaya pencegahan korupsi di internal PLN.

Namun, Ghufron berpesan, agar PLN menerapkan praktik bisnis yang bersih sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik dengan membangun iklim bisnis yang antikorupsi, transparan, dan adil.

"Kami berharap PLN juga memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk tidak berperilaku korup dengan menjalankan bisnis yang bersih, baik dalam tata kelola layanan kepada masyarakat maupun keuangannya,” kata Ghufron.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT PLN, Darmawan Prasodjo memberikan apresiasi atas kerjasama dan dukungan yang diberikan KPK kepada pihaknya dalam upaya pencegahan korupsi.

Darmawan mengatakan, bahwa program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK melalui perbaikan tata kelola telah memberikan manfaat bagi PLN. Salah satunya dalam percepatan sertifikasi aset-aset PLN.

"Proses yang tadinya berbelit, kompleks, dan membutuhkan beragam izin, dengan kerja sama dan dukungan KPK bisa diringkas, disederhanakan. Sehingga, dari 25 persen sekarang hampir 70 persen aset PLN telah disertifikasi," ujar Darmawan.

Darmawan mengaku hampir sempat menyerah untuk melakukan sertifikasi sebagai upaya penertiban dan penyelamatan seluruh aset PLN yang mencapai Rp 1.600 triliun. Namun, perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK telah mendorong transparansi, akuntabilitas dan menutup potensi KKN.

Selain itu, Darmawan juga berharap KPK tetap mendukung dan mendampingi PLN ke depan. Saat ini, PLN terus memperbaiki tata kelola dan proses bisnis internal khususnya terkait proses pengadaan, kontrak dan transformasi digital dalam berbagai aspek operasional bisnis PLN.

Dalam audiensi ini, dihadiri kelima pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar beserta jajarannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA