Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingatkan Potensi Bencana Geologi, PKS: Bangun IKN Jangan Grasa Grusu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 02 Februari 2022, 22:42 WIB
Ingatkan Potensi Bencana Geologi, PKS: Bangun IKN Jangan Grasa Grusu
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto/Net
rmol news logo Pemerintah disarankan menunda kebijakan pemindahan Ibu Kota Baru Negara (IKN) sebelum ada hasil kajian objektif tentang potensi bencana geologi di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, kajian itu menjadi penting untuk menjamin keamanan wilayah IKN yang akan dibangun nantinya.

"Pemerintah semestinya memperhatikan betul pandangan dari para ahli geologi. Soal pemindahan IKN baru ini jangan dilakukan secara grasa-grusu," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (2/2).
 
Mulyanto mengatakan, potensi bencana geologi ini harus dikaji secara cermat dan detil kemudian disusun rencana mitigasinya atau tidak boleh serampangan.

"Jangan terburu-buru, perlu studi yang mendalam untuk dapat memetakan kondisi bawah tanah wilayah IKN baru ini," katanya.

Legislator PKS ini setuju saran para ahli agar pemerintah menyusun peta detail geologi teknik di wilayah IKN tersebut, sehingga dapat diketahui secara persis daerah-daerah mana yang rawan bencana untuk kemudian dilakukan mitigasi spesifik.  

Beberapa potensi bencana geologi penting yang diungkap para ahli untuk mendapat perhatian pemerintah adalah potensi patahan dan pergeseran tanah karena keberadaan mud volcano di wilayah IKN dan bencana yang mungkin terjadi karena jebakan gas dangkal.  

"Ini kan potensi bahaya penting yang harus dimitigasi secara meyakinkan. Belum lagi terkait adanya sumber batu bara, yang dapat memicu kebakaran di wilayah IKN serta banyaknya lubang tambang yang harus ditutup, agar tidak memakan korban anak kecil yang tenggelam," demikian Mulyanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA