Penetapan tersangka terhadap Edy Mulyadi itu diapresiasi banyak kalangan, salah satunya Rumah Milenial Indonesia (RMI).
RMI menilai, langkah tersebut sudah tepat dan terukur mengingat apa yang disampaikan Edy Mulyadi telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat terkhusus masyarakat Kalimantan.
Direktur RMI Wilayah Kalimantan Tengah, Alfrit Dody mengapresiasi gerak cepat Polri dalam menangani kasus ini. Mengingat, apa yang dilontarkan Edy Mulyadi yang menyebut Ibu Kota Negara sebagai tempat jin buang anak.
"Kami nilai ucapan yang bersangkutan sangatlah tidak pantas jika dinilai dari sudut pandang manapun," kata Alfrit Dody, Rabu (2/2).
Selanjutnya di hari yang sama, Daniel A. Sihotang selaku Direktur RMI Kalimantan Timur menilai, penetapan tersangka Edy Mulyadi sudahlah tepat. Menurut Daniel upaya hukum itu bagian dari langkah terukur Bareskrim Polri.
Dengan penetapan tersangka itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Asep Edi Suheri memberikan semangat seluruh elemen masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: