Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah: Pemilu 2024 Masih Suram, Harus Segera Ada Perubahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 03 Februari 2022, 10:03 WIB
Fahri Hamzah: Pemilu 2024 Masih Suram, Harus Segera Ada Perubahan
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah/RMOL
rmol news logo Pemilu 2024 masih akan menjadi hajatan bagi partai politik (parpol), bukan pesta rakyat. Sehingga tidak akan membawa harapan dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menegaskan, harus segera ada perubahan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tanah air.

"Secara umum saya mengatakan, bahwa memang 2024 ini pemilunya masih suram. Dengan sistem yang ada itu, masih akan suram," kata Fahri lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/2).

Pasalnya, parpol tidak berani membatasi diri untuk sekadar mencalonkan diri dan menjadi lembaga intelektual yang mengagregasi suara rakyat.

"Sekarang ini partai politik menjadi kekuatan bisnis. Pengumpul dan penjual suara yang kemudian menjadi sumber pamasukan bagi para pengurus dan para politisi di dalamnya," papar Fahri.

Agar Pemilu 2024 menjadi pestanya rakyat, bukan pestanya parpol, perlu ada ikhtiar untuk memperbaikinya supaya menjadi representasi rakyat dan daerah. Seperti usulan penghapusan threshold (ambang batas) baik presiden maupun parlemen.

"Sekarang ini banyak dicocok hidungnya oleh partai politik. Takut sama ketum, takut sama sekjennya, tidak ada gunanya. Omong kosong itu. Kenapa undang-undang begitu cepat disahkan tanpa perlawanan, itu salah satu jawabannya,” demikian Fahri.

Komisi Pemilihan Umum, pemerintah, dan DPR telah menyepakati jadwal Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak. Meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA