Begitu yang disampaikan Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia Chappy Hakim dalam acara diskusi virtual Kupas Tuntas FIR Singapura, Kamis (3/2).
Menurutnya, persoalan yang terjadi dalam perjanjian tersebut belum adanya penjelasan yang utuh dari Presiden Joko Widodo mengenai tindak lanjut dari FIR Singapura-Indonesia tentang kedaulatan NKRI.
“Sekali lagi, polemik yang muncul ini salah satu penyebabnya adalah belum ada penjelasan yang clear tentang tindak lanjut dari pernyataan presiden bahwa FIR Jakarta sudah mencakup seluruh wilayah kedaulatan RI,†kata Chappy.
Dari sana, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini menambahkan, berkembang juga isu-isu bahwa batas wilayah dari 0-37ribu kaki di atas Kepulauan Riau masih berada di bawah kewenangan Singapura.
Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh elemen masyarakat meredam polemik yang terjadi antara Singapura dan Indonesia tersebut.
“Kami percaya bahwa itu semua adalah hal yang masih berproses dengan demikian memang perlu agar kita bersatu padu agar kita meredakan polemik yang terjadi yang liar itu dengan cara-cara yang elegan dengan cara-cara bagaimana orang-orang terpelajar menyelesaikan masalahnya,†katanya,
“Kita menyelesaikan dengan otak bukan dengan otot sehingga kita bisa benar-benar mencintai negeri ini dengan penuh makna dan memadukan apa yang dijadikan
policy dari pihak pemerintah dan apa yang merupakan pandangan dari warga negaranya terhadap masalah-masalah ini,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: