Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPD: Lebih Baik SMI Jadi Pinjol Daripada Menjebak Daerah ke dalam Utang Tidak Produktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 04 Februari 2022, 09:27 WIB
Pimpinan DPD: Lebih Baik SMI Jadi Pinjol Daripada Menjebak Daerah ke dalam Utang Tidak Produktif
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin/Net
rmol news logo Model bisnis dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) harus mulai diperbaharui. Dari yang fokus agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembangunan infrastruktur daerah menjadi lembaga pembiayaan khusus bisnis Badan Usaha Milik Daerah dan Desa (BUMD).

Begitu harapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin yang menyayangkan kehadiran badan usaha lembaga keuangan non-bank itu hanya memanfaatkan kesempatan pembangunan infrastruktur yang merupakan rutinitas pembangunan negara melalui pembiayaan APBN.

Menurutnya, skema pinjaman dan model bisnis seperti ini sama seperti yang dilakukan oleh lembaga keuangan internasional IMF (International Monetary Fund) kepada negara-negara berkembang di dunia.

Buntutnya, model tersebut sangat mengganggu politik anggaran di daerah.

"SMI memberikan pinjaman bagi pembangunan infrastruktur daerah karena merasa tidak memiliki risiko bisnis. Sementara pembangunan infrastruktur merupakan proyek nasional dan daerah yang sudah memiliki jatah anggaranya sendiri di APBN dan APBD,” urainya.

Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar lembaga keuangan milik Kementerian Keuangan tersebut membiayai pembangunan manufaktur dan sektor riil daerah dan desa melalui BUMD/BUMDes.

Baginya, perubahan itu bisa membuat lembaga keuangan non-bank milik negara tersebut menjadi lebih elegan.

"Jangan hanya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Lebih baik SMI jadi lembaga keuangan pinjaman online (pinjol) yang membiayai UMKM, daripada menjebak daerah ke dalam utang yang tidak produktif,” kritik Sultan.

Sultan pun mengingatkan bahwa, skema pinjaman PT SMI rawan disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh kepala daerah karena sekedar ingin memenuhi janji politiknya, tanpa pertimbangan kemampuan membayar.

"Akibatnya, Dana Alokasi Umum daerah terkait akan otomatis dipotong oleh Kementerian Keuangan jika terjadi gagal bayar. Padahal pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah,” tutupnya.

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini membeberkan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk di bank mencapai Rp 113,38 triliun hingga akhir tahun lalu. Artinya, tidak tepat jika Kementerian Keuangan justru merekomendasikan atau memberikan ruang bagi pemda untuk berutang kepada PT SMI.

Sementara data Kementerian Keuangan pada tahun 2021, alokasi dana pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN sebesar Rp 10 triliun dan dana pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 5 triliun.

Dikutip dari laman resmi DJPK Kemenkeu, pencairan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk daerah pada 2021 telah direalisasi sebesar Rp 6,8 triliun untuk 31 pemerintah daerah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA