Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Boy Rafli Amar Minta Maaf, Sekjen MUI: Sikap Ksatria dan Rendah Hati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 04 Februari 2022, 10:49 WIB
Boy Rafli Amar Minta Maaf, Sekjen MUI: Sikap Ksatria dan Rendah Hati
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan/Net
rmol news logo Silaturahmi dan dialog Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 3 Februari 2022 membuahkan hasil yang baik.

Setelah berdiskusi hampir lebih dari dua jam mendengarkan bebagai masukan, kritik, dan saran dari MUI, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait polemik 198 pesantren diduga terafiliasi jaringan teroris.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan pun mengapresiasi sikap ksatria dari BNPT tersebut.

“Kami gembira karena sikap terbuka, gentle, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/2).

Amirsyah menuturkan, Boy Rafli Amar juga meminta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan beredarnya rilis daftar pesantren diduga terafiliasi jaringan terorisme.   

Dalam silaturahim tersebut, kata Amirsyah, Boy Rafli Amar juga menyampaikan bahwa BNPT tidak akan sungkan-sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat dan dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam dan umat Islam. Termasuk ketika membuat kriteria dan indikator kelompok teroris.

Amirsyah menambahkan bahwa pertemuan sepakat bahwa terkait KKB di Papua juga masuk dalam kelompok terorisme yang harus di cegah dan dilakukan tindakan agar tidak membahayakan kedaulatan NKRI

"Saya kira ini suatu kemajuan yang  patut diapresiasi agar BNPT tetap konsisten menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria, indikator kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok muslim". ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini seluruh Deputi BNPT, Sestama BNPT. Pertemuan di pimpin Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI Prof. Dr. Noor Achmad. MA; KH. Dr. Asrarun Ni'am, KH. Dr. Chalil Nafis, KH. Dr. Jeje Zaenudin,  Prof Dr. Utang Ranuwijaya, Dr. Yusnar Yusuf, Misbahul Ulum dan lain lain. Pertemuan dilaksanakan di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/2). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA