Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi Legislator PAN, Minta Maaf Boy Rafli Amar ke MUI Tanda Seorang Negarawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 Februari 2022, 12:47 WIB
Bagi Legislator PAN, Minta Maaf Boy Rafli Amar ke MUI Tanda Seorang Negarawan
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Apresiasi diberikan legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang telah datang ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyampaikan maaf atas pernyataan terkait pondok pesantren terafiliasi terorisme.

Menurutnya, permintaan maaf itu menunjukkan Boy Rafli Amar merupakan seorang negarawan.

“Dia pimpinan yang bertanggung jawab dan sangat menghargai perbedaan pendapat serta memperlihatkan sikap gentle sebagai seorang pemimpin,” katanya kepada wartawan, Minggu (6/2).

Guspardi Gaus menilai sikap tulus tanpa sungkan Komjen Boy Rafli Amar dalam menyampaikan pemintaan maaf tersebut sudah tepat. Sebab seluruh pengasuh pondok pesantren merasa terlukai dengan pernyataan Boy.

“Karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakininya memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan diksi yang dianggap kurang tepat tentang penyebutan 198 pesantren terafiliasi terorisme,” katanya.

Kunjungan Boy ke MUI juga sudah tepat. Sebab MUI adalah represenrasi dari berbagai ormas Islam dan merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, zu'ama dan cendikiawan Islam di Indonesia.

"Apalagi selama ini kontribusi nyata juga sudah banyak di perankan MUI dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terorisme. Mulai dari pembuatan Fatwa MUI 3/2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT),” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA