Menurutnya, permintaan maaf itu menunjukkan Boy Rafli Amar merupakan seorang negarawan.
“Dia pimpinan yang bertanggung jawab dan sangat menghargai perbedaan pendapat serta memperlihatkan sikap gentle sebagai seorang pemimpin,†katanya kepada wartawan, Minggu (6/2).
Guspardi Gaus menilai sikap tulus tanpa sungkan Komjen Boy Rafli Amar dalam menyampaikan pemintaan maaf tersebut sudah tepat. Sebab seluruh pengasuh pondok pesantren merasa terlukai dengan pernyataan Boy.
“Karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakininya memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan diksi yang dianggap kurang tepat tentang penyebutan 198 pesantren terafiliasi terorisme,†katanya.
Kunjungan Boy ke MUI juga sudah tepat. Sebab MUI adalah represenrasi dari berbagai ormas Islam dan merupakan lembaga yang mewadahi para ulama, zu'ama dan cendikiawan Islam di Indonesia.
"Apalagi selama ini kontribusi nyata juga sudah banyak di perankan MUI dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana terorisme. Mulai dari pembuatan Fatwa MUI 3/2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT),†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: