Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berani Teleponan saat Jokowi Pidato, Bisa jadi Luhut Merasa "The Real President"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 07 Februari 2022, 02:14 WIB
Berani Teleponan saat Jokowi Pidato, Bisa jadi Luhut Merasa "The Real President"
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan asyik teleponan saat Presiden Jokowi berpidato/Repro
rmol news logo Tindakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang asyik mengangkat telepon saat Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut Andi, sikap Luhut yang berani mengangkat telepon saat Jokowi pidato adalah bentuk perilaku pejabat yang melanggar etika pemerintahan.

Sebab, ketika Jokowi sebagai Presiden berpidato, sikap yang tepat dari Luhut adalah menyimak seluruh pernyataan pimpinannya.

"Apapun alasannya, perilaku Luhut yang menelepon saat Presiden Jokowi sedang berpidato adalah perilaku yang melanggar etika pemerintahan," demikian kata Andi.

Dikatakan Andi, sebagai Menko, Luhut seharusnya sadar bahwa dia adalah pembantu Presiden Jokowi.

Dalam perspektif komunikasi politik, tambah Andi, perilaku dan gerak gerik seseorang bisa memiliki makna non verbal yang secara politik ditafsirkan seseorang itu setuju atau menolak sesuatu.

"Gerak tubuh Luhut dalam kasus di atas bisa dipersepsikan bahwa Luhut tidak sejalan dengan (isi pidato) presiden," tandas Andi.

Apakah Luhut menganggap dirinya punya kekuasaan tertinggi, Andi berpandangan, sikap Luhut berani mengangkat telepon saat Jokowi pidato adalah bisa ditafsirkan dirinya merasa presiden yang sesungguhnya.

"Bisa jadi karena Luhut sedang merasa diri sebagai "the real president"," pungkas Doktor politik Universitas Padjajaran ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA