Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi Demokrat Ingin Menhub Jelaskan, Kenapa Rakyat Dibatasi Tapi Kedatangan Internasional Dibuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 07 Februari 2022, 12:18 WIB
Fraksi Demokrat Ingin Menhub Jelaskan, Kenapa Rakyat Dibatasi Tapi Kedatangan Internasional Dibuka
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho/Net
rmol news logo   Fraksi Partai Demokrat tidak tinggal diam dengan sikap pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan anomali, yakni membuka gerbang internasional untuk semua negara di saat kasus Covid-19 meningkat belakangan ini  

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho, memastikan bahwa pihaknya ingin memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi datang ke memberi penjelasan ke DPR.

"Nanti di rapat dengan Menhub, Fraksi Partai Demokrat akan pertanyakan ke pemerintah atas kebijakan yang anomali ini," tegas Anggota Komisi V DPR RI fraksi Demokrat Irwan Fecho kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (7/2).

Irwan menyesalkan, sikap pemerintah yang membuka pintu gerbang internasional. Menurutnya, ketika kasus Covid-19 sedang tinggi seperti sekarang ini, pasti yang akan jadi korban adalah rakyat kecil.

Atas dasar itu, Irwan meminta pemerintah untuk menjelaskan tentang alasan kebijakan tersebut diambil di saat kasus melonjak.

"Pemerintah harus bisa menjelaskan ke rakyat mengapa bisa rakyatnya sendiri dibatasi tetapi semua kedatangan internasional dibuka," tandasnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk mencoret daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron.

Dengan begitu, kini pemerintah telah membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi semua negara.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 02/2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

"Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara, termasuk pemulihan ekonomi nasional," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Jumat (14/2).  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA