Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Din Syamsuddin Sudah Siap Gugat UU IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 07 Februari 2022, 19:45 WIB
Din Syamsuddin Sudah Siap Gugat UU IKN
Prof Din Syamsuddin/Net
rmol news logo . Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) sudah ditetapkan sebagai UU IKN oleh pemerintah dan DPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setelah UU IKN masuk lembar negara, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Din Syamsuddin memastikan bakal menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, ia menilai pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun, bahkan itu adalah keputusan yang tidak bijak. Apalagi, Pemerintah masih dillit utang yang cukup tinggi.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan pihaknya menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK

"Tetap, gugatan sedang disiapkan dan menunggu UU IKN diundangkan (masuk ke lembaran negara)," tegas Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (7/2).

Adapun, kata Din Syamsuddin, terkait munculnya petisi menolak IKN yang telah ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang itu merupakan dukungan dari masyarakat.

"Petisi adalah dukungan baru dari rakyat. Tetap, gugatan (UU IKN) sedang disiapkan," tandasnya.

Belakangan muncul petisi dari sejumlah tokoh bangsa berjudul "Presiden Republik Indonesia: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara".

Petisi ini telah ditandatangani lebih dari 10 ribu masyarakat. Adapun, petisi ini diprakarsai oleh Inisiator Komite Judicial Review UU IKN. Mereka adalah;

Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Dr. Anwar Hafid, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr.  Daniel Mohammad Rasyied, Mayjen Purn Deddy Budiman, Prof. Dr. Busyro Muqodas.

Kemudian, Faisal Basri MA, Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Prof. Dr.  Widi Agus Pratikto, Prof. Dr. Rochmat Wahab, Jilal Mardhani, Dr. Muhamad Said Didu, Dr. Anthony Budiawan, Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy, Drs.  Mas Ahmad Daniri MA, Dr. TB. Massa Djafar, Abdurahman Syebubakar, Prijanto Soemantri.

Lalu, Prof Syaiful Bakhry, Prof Zaenal Arifin Hosein, Dr. Ahmad Yani, Dr. Umar Husin, Dr. Ibnu Sina Chandra Negara, Merdiansa Paputungan SH, MH, Nur Ansyari SH, MH, Dr. Ade Junjungan Said, Dr. Gatot Aprianto, Dr. Fadhil Hasan, Dr.  Abdul Malik, Achmad Nur Hidayat MPP, Dr. Sabriati Aziz M.Pd.I.

Selanjutnya, Ir. Moch. Najib YN, MSc, Muhamad Hilmi, Dr.Engkur, SIP, MM, Dr. Marfuah Musthofa, Dr. Masri Sitanggang, Dr. Mohamad Noer
Ir. Sritomo W Soebroto MSc, M. Hatta Taliwang, Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS, Reza Indragiri Amriel, Mufidah Said SE MM dan Ramli Kamidin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA