Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP, Ariyanto Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan audit dari Erick Thohir.
"BPKP sudah ada permintaan dari Menteri BUMN ke BPKP Desember lalu, dan BPKP telah melakukan reviu mulai akhir Desember 2021," ujar Ariyanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/2).
Berdasarkan
internal review korporasi pelaksana KCJB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), pembengkakan biaya diproyeksikan sebesar 1,675 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 23 triliun, dari sebelumnya 2 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 27 triliun.
Ariyanto memastikan, BPKP akan mengamati initial budget dan usulan budget terbaru dari KCIC tersebut, yang menyebabkan adanya
cost overrun.
"Apakah telah didukung dengan perhitungan yang benar dan sesuai peraturan yang berlaku," demikian Ariyanto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: