Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP, Ariyanto Wibowo menerangkan, pihaknya kini sudah masuk tahap akhir audit.
"BPKP mengamati
initial budget dan usulan budget terbaru dari KCIC yang menyebabkan adanya
cost overrun," ujar Ariyanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/2).
Ariyanto memaparkan, BPKP mengaudit
internal review korporasi pelaksana KCJB, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), terhadap pembengkakan biaya proyek.
Sebab dalam proyeksi KCIC, pembengkakan bisa yang harus dicairkan mencapai 1,675 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 23 triliun, dari sebelumnya 2 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 27 triliun.
"Apakah (pembengkakan biaya itu) telah didukung dengan perhitungan yang benar dan sesuai peraturan yang berlaku," kata Ariyanto.
Maka dari itu, Ariyanto memastikan audit akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang ada. Untuk hasilnya, akan diserahkan langsung kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Saat ini sedang dalam tahap finalisasi penyusunan laporan. Dan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pemerintah," demikian Ariyanto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: