Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkes: Meski Kasus Tinggi, Pasien Covid-19 Dirawat di RS Lebih Rendah Dibanding saat Gelombang Delta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 09 Februari 2022, 01:51 WIB
Kemenkes: Meski Kasus Tinggi, Pasien Covid-19 Dirawat di RS Lebih Rendah Dibanding saat Gelombang Delta
Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/Net
rmol news logo Perkembangan kasus  Covid-19 di Pulau Jawa-Bali terus dipantau, mengingat Jawa-Bali menjadi klaster awal lonjakan kasus nasional yang terdampak paling tinggi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati, mengatakan data terbaru, angka konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Kendati begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu.

Widyawati menjelaskan, dengan menjaga fasilitas layanan kesehatan bisa tetap berjalan optimal di masa lonjakan kasus, pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.

Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Dela yang mencapai 14.619 kasus.

Kendati demikian, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021 lalu.

Begitu juga dengan Banten yang mencatat konfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus. Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.

Siti Nadia berharap, masyarakat tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan. Sebab, perawatan pasien di rumah saki jadi poin penting dan fokus pemerintah.

“Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,” terang  Siti Nadia.

Siti Nadia menjelaskan, kebijakan Kementerian Kesehatan memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid yang bisa dirawat di rumah sakit. Dengan kebijakan itu, pemerintah akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70 persen.

Hingga Minggu (6/2) tercatat bahwa 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid. Lalu 44 persen dari korban meninggal adalah lansia dan sebagian besar korban (69 persen) belum divaksinasi lengkap.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA