Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Memiliki Reputasi Baik, Pemerintah Tidak Boleh Anggap Angin Lalu Tokoh Penolak IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 09 Februari 2022, 04:35 WIB
Memiliki Reputasi Baik, Pemerintah Tidak Boleh Anggap Angin Lalu Tokoh Penolak IKN
Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra/Net
rmol news logo Petisi penolakan pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur bertajuk "Dukung Suara Rakyat: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota" telah menyentuh lebih dari 11 ribu dukungan.

Merespons mengalirnya dukungan terhadap penolakan IKN, pengamat politik Iwel Sastra mengaku tidak heran dengan mengalirnya dukungan itu, sebab tokoh yang tergabung dalam petisi ini memiliki reputasi yang baik.

Kata Iwel, tokoh yang tergabung dalam petisi itu memiliki latar belakang yang bermacam-macam.

"Ada juga tokoh yang memiliki latar belakang ekonom sehingga penolakan ini bukan asal melakukan penolakan tapi disertai dengan kajian," demikian kata Direktur Mahara Leadership ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).

Menurut Iwel, keputusan perpindahan IKN terkesan tergesa-gesa. Argumentasinya, disamping waktunya saat ini kurang tepat karena sedang pandemi dan beban hutang negara yang besar.

"Sebaiknya pemerintah tidak memandang sebagai angin lalu petisi ini. Perlu juga pemerintah mendengarkan dan mempertimbangkan masukan para tokoh bangsa tersebut," pungkas Iwel.

Petisi penolakan IKN diorganisir oleh CEO sekaligus Co-Founder Narasi Institute Achmad Nur Hidayat. Tak hanya itu, petisi ini ternyata diinisiasi oleh ke-45 tokoh nasional sejak tiga hari lalu.

Beberapa nama inisiator yang sudah akarab dikenal publik di antaranya Prof. Dr. Sri Edi Swasono, Prof. Dr. Azyumadri Azra, Prof. Dr. Din Syamsuddin, Prof. Dr. Busyro Muqodas, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr. Daniel Mihammad Rasyied, Dr. Anwar Hafid, dan Faisal Basri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA