Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komite I DPD dan Panglima TNI Sepakat Percepat Penyelesaian Batas Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 09 Februari 2022, 07:27 WIB
Komite I DPD dan Panglima TNI Sepakat Percepat Penyelesaian Batas Negara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2)/Net
rmol news logo Tentara Nasional Indonesia didorong untuk mempercepat penyelesaian segmen batas wilayah negara yang belum selesai. Sebab, hal ini menyangkut efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah negara.

Dorongan ini merupakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Panglima TNI di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2).

Rapat kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua Komite I), didampingi oleh Filep Wamafma (Wakil Ketua I) dan Ahmad Bastian (Wakil Ketua III).

Rapat Kerja yang diselenggarakan secara fisik dan daring ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komite I, antara lain: Husein Alting Sjah (Maluku Utara); Alirman Sori (Sumbar); Abdul Rachman Thaha (Sulteng); Agustin Teras Narang (Kalteng); Eny Sumarni (Jabar); Otopipanus P. Tebay (Papua); Ahmad Sukisman Azmy (NTB); Maria Goreti (Kalbar); Jialyka Maharani (Sumsel); Muhammad Nuh (Sumut); Intsiawati Ayus (Riau); Hilmy Muhammad (DIY); Hudarni Rani (Babel); Djafar Alkatiri (Sulut); dan Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri). Hadir juga Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

Sedangkan dari TNI dihadiri langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa beserta jajaran.

Fachrul Razi menjelaskan bahwa raker dengan Panglima TNI ini bertujuan untuk mendapat penjelasan mengenai kebijakan strategis TNI dalam menjaga dan melindungi kedaulatan negara khususnya di wilayah perbatasan negara.

Komite I juga ingin mengetahui sejauhmana partisipasi masyarakat wilayah-wilayah perbatasan dalam membantu menjaga kedaulatan wilayah negara.

Sedangkan Jenderal TNI Andika Perkasa dalam pemaparannya menyatakan bahwa ada beberapa permasalahan dalam implementasi UU 43/2008 tentang Wilayah Negara yang dibagi atas aspek geografi, pelanggaran hukum, dan aspek Alutsista dan dukungan anggaran.

Namun, TNI sebagai penjaga keutuhan dan kedaulatan negara tetap melaksanakan tugas dan fungsinya. Terkait dengan penyelesaian konflik, Panglima TNI juga menekankan, penyelesaian konflik tidak harus selalu menggunakan cara kekerasan, tapi bisa mengedepankan penegakan hukum melalui mekanisme hukum positif.

Adapun kesimpulan dalam raker ini adalah Komite I DPD RI mengapresiasi upaya-upaya dan langkah-langkah yang diambil TNI dalam menjaga wilayah perbatasan negara (perbatasan darat, perbatasan laut, dan perbatasan udara) dan mendorong TNI untuk meningkatkan patroli di wilayah perbatasan negara.

Kedua, Komite I DPD RI sepakat dengan Panglima TNI terkait perlunya mendorong percepatan penyelesaian segmen batas wilayah negara yang belum selesai.

Ketiga, Komite I DPD RI sepakat dengan Panglima TNI terkait perlunya peningkatan alokasi anggaran Tentara Nasional Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI khususnya dalam menjaga wilayah perbatasan negara.

Terakhir, Komite I DPD RI sepakat dengan Panglima TNI untuk menjalin kerjasama dan kemitraan strategis dalam rangka penyelesaian konflik-konflik di daerah dan pengelolaan wilayah perbatasan negara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA