Pengamat politik Yunarto Wijaya mengatakan, Ganjar Pranowo harus bisa mengajak Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Wadas.
"Ganjar Pranowo harus turun tangan ke pihak kepolisian untuk bisa dorong lepaskan mereka dan pastikan ada dialog," ujar Yunarto kepada wartawan, Rabu (9/2).
Dikatakan Yunarto, tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga Desa Wadas tidak bisa dibenarkan terlepas dari keputusan pengadilan yang menolak gugatan warga Wadas terhadap Gubernur Jateng.
Berdasar putusan hakim PTUN Semarang Nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021, gugatan warga Wadas ditolak.
Gugatan yang dilayangkan terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, adalah pembaruan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: