Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Ketum GMNI Dorong Jokowi Tiga Periode, Begini Alasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 09 Februari 2022, 18:47 WIB
Mantan Ketum GMNI Dorong Jokowi Tiga Periode, Begini Alasannya
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo dinilai sebagai pemimpin yang terbukti melahirkan berbagai kebijakan baik bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Jokowi kemajuan Indonesia begitu terasa sehingga ia dipandang layak meneruskan estafet kepemimpinan sampai tiga priode.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian pandangan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) periode 2015-2017 Chrisman Damanik terkait alasannya mendorong agar Jokowi menjadi Presiden tiga periode berturut-turut.

Mantan Walikota Solo itu, kata dia, sosok rendah hati serta terbuka terhadap segala hal juga tak pernah ragu untuk ikut turun dan mendatangi masyarakat melihat langsung dari dekat. Karena itulah setiap kebijakan Jokowi berdampak positif bagi masyarakat.

"Pak Jokowi adalah pemimpin yang mengerti keinginan rakyat, humble, dan sederhana. Pemimpin seperti ini adalah aset bangsa, beliau memberikan yang terbaik bagi Indonesia," ujar Chrisman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/2).

Misalnya saja, dia menambahkan, berbagai pembangunan infrastruktur baik darat maupun laut yang sudah diresmikan Jokowi. Mulai dari, dia melanjutkan pembangunan jalan tol, bandar udara, pelabuhan, hingga bendungan.

"Pembangunan baik infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi hal penting yang sudah dilakukan," tambah Chrisman.

Maka dari itu dia melihat Jokowi telah bekerja tulus untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.  Dia pun percaya Indonesia akan lebih maju di masa depan.
 
"Beliau bekerja dari hati untuk Indonesia masa depan yang betul-betul diperhitungkan di dunia. Kepemimpinan beliau merepresentasikan kehendak rakyat," jelas Chrisman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA