Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung, Puspomad Diharap Berani Tegakkan Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 10 Februari 2022, 00:39 WIB
Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung, Puspomad Diharap Berani Tegakkan Keadilan
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan ke Puspomad TNI karena diduga menista agama Islam karena menyebut "Tuhan bukan orang arab"/Net
rmol news logo Pusat Polisi Militer Puspomad Tentara Nasional Indonesia (TNI) memanggil Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Pemanggilan KUHAP Apa menindklanjuti laporan elemen masyarakat itu terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan KSAD Jenderal Dudung.

Pemanggilan para ulama ini diklaim sebagai bukti polisi militer serius memproses Jenderal Dudung yang dinilai offside dalam mengeluarkan pernyataan di hadapan publik.

Merespons hal itu , pengamat politik Ujang Komarudin berharap Puspomad berani memproses pelaporan para ulama yang menduga Jenderal Dudung telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

"Semoga Puspomad berani menegakkan keadilan dan kebenaran,” demikian harapan Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menantang Puspomad berani memanggil Jenderal Dudung dan memprosesnya sesuai ketentuan Undang Undang.

"Jika Puspomad bekerja profesional dan punya keberanian tinggi demi kepentingan bangsa dan negara, bisa saja Dudung dipanggil dan diproses secara hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan,” katanya.

"Namun jika tak berani, maka bisa saja kasus tersebut akan menguap dan tak akan jelas prosesnya,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA