Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iwan Sumule: Warga Wadas Bukan Menolak Pembangunan Bendungan Bener, Tapi Penambangan Batu Andesit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 Februari 2022, 08:18 WIB
Iwan Sumule: Warga Wadas Bukan Menolak Pembangunan Bendungan Bener, Tapi Penambangan Batu Andesit
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net
rmol news logo Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang salah tangkap mengenai duduk masalah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sebab tidak sedikit yang menganggap bahwa warga Wadas menolak pembangunan Bendungan Bener.

Padahal, kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, yang terjadi adalah warga Wadas menolak penambangan quarry atau batu andesit di wilayah mereka. Di mana penambangan andesit ini diperuntukkan sebagai material pembangunan bendungan.

“Pahami soal dengan benar. Warga Desa Wadas bukan menolak pembangunan Bendungan Bener, melainkan menolak tanahnya dijadikan tambang quarry (batu andesit),” tegas Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/2).

Penolakan warga Desa Wadas juga cukup masuk akal. Sebab mereka tidak ingin lahan pertanian mereka menjadi rusak karena aktivitas penambangan. Pun termasuk khawatir ekosistem alam yang asri rusak.

“Ingat kerusakan alam banyak dikarenakan aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Di satu sisi, Iwan Sumule juga menekankan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar untuk mengatasi akar dari masalah ini. Bukan sekadar membebaskan puluhan mereka yang ditahan, tapi juga mencabut Izin Penetapan Lokasi dan SK Gubernur yang ditandatanganinya perihal penambangan batu andesit ini.

“Minta maaf dan minta warga yang ditangkap dibebaskan, tidak menyelesaikan soal. Penyelesaian soal adalah cabut IPL (Izin Penetapan Lokasi) dan SK Gubernur itu,” tutup Iwan Sumule. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA