Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyikapi aksi represif aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
"Ini kan tugas kepala daerah dan Kapolda itu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, bukan melakukan tindakan sebaliknya," kata Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/2).
Khusus untuk Ganjar, Ujang memandang perlu ada teguran dari partai politik yang mengusungnya dalam pemilihan gubernur sampai menjabat dua periode.
"Kalau terkait dengan partai apakah ketua umum harus memberikan teguran, saya rasa harus, ini bukan soal sederhana, ini merugikan warga rakyat merasa ketakutan dan terintimidasi," katanya.
Bagi Ujang, teguran itu menjadi wajib hukumnya bagi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang selalu menyuarakan Ganjar sebagai kader PDIP adalah petugas partai dalam jabatan kepala daerah.
"Megawati yang menganggap kadernya sebagai petugas partai, harus memperingatkan dengan tegas dan keras atas fenomena itu, saya kira harus," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: