Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cipta Panca Laksana: Izin Tambang dan IPL Dikeluarkan Gubernur Ganjar, Bupati Purworejo Tidak Terlibat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 11 Februari 2022, 08:59 WIB
Cipta Panca Laksana: Izin Tambang dan IPL Dikeluarkan Gubernur Ganjar, Bupati Purworejo Tidak Terlibat
Kader Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana/Net
rmol news logo Gejolak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo kian melebar. Pasalnya, tidak sedikit dari para pendengung di media sosial yang ingin agar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak melulu disalahkan, tapi juga meminta Bupati Purworejo Agus Bastian bertanggung jawab.

Kader Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana membela rekan partainya itu. Menurutnya, para pendengung (buzzers) yang mayoritas pendukung Ganjar Pranowo tersebut sedang panik dengan isu Wadas. Atas alasan tersebut, mereka kini mengalihkan serangan kepada bupati yang berasal dari Partai Demokrat.

Namun demikian, Cipta Panca Laksana yakin orang yang cerdas tidak akan terpengaruh dengan isu ini.

Dia lantas mengurai duduk masalah yang terjadi pada penambangan batu andesit di Wadas, yang sedianya akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener.

Proyek pembangunan Bendungan Bener, katanya, tercantum dalam Perpres 109/2020 tentang Perubahan ketiga atas Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

“Jadi tidak ada urusan sama bupati. Apalagi soal izin tambang dan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang dikeluarkan Gubernur Ganjar,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (11/2).

Kepanikan para buzzers pendukung Ganjar yang kemudian mengalihkan serangan pada Bupati Purworejo justru menimbulkan tanda tanya baru. Ada apa di balik proyek penambangan batu andesit Wadas.

“Coba KPK turun tangan. Kalau (Ganjar) mau selamat ya batalkan izin dan IPL yang dikeluarkan bukan main pengalihan isu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA